Berita Pilihan
Tiga Pilar Kelurahan Cilincing Awasi Penerapan Aturan PSBB

Tiga Pilar Kelurahan Cilincing Awasi Penerapan Aturan PSBB
Cilincing, Jakarta-Utara.Berita sepekan.net – Sejumlah lokasi yang rawan terjadinya kerumunan orang menjadi target pemantauan dari unsur Tiga Pilar yang terdiri dari Pemerintah Kota Jakarta-Utara,TNI,Polri . Pengawasan terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) ditengah masyarakat tetap berjalan, bersama Tiga Pilar kami turun ke jalan untuk memantau langsung penerapan aturan PSBB di wilayah Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing Jakarta-Utara seperti ke sejumlah lokasi penjualan Takjil tepatnya di Jalan Sungai Landak,Jalan Cilincing Raya,Jalan Cilincing Lama,dan Jalan Bakti “Ungkap Sugiman Lurah Cilincing Jakarta-Utara saat dikompirmasi (8/05/2020).
Saat melakukan kegiatan monitoring ke se jumlah lokasi ia menghimbau kepada penjual dan pembeli Takjil untuk mematuhi aturan PSBB dan jangan lupa menggunakan Masker,jaga jarak hindari kerumunan bilamana ada warga yang tidak menggunakan Masker langsung kami tegur dan memberikan Masker.
Sedangkan Gugus Tugas Rukun Warga (RW) terus bergerak mensosialisasikan dan memantau warga dilingkungan tempat tinggalnya untuk mematuhi aturan PSBB selama Pandemi Covid-19, hingga saat ini ada 7 (Tujuh) Kasus positif Covid-19 diwilayah Kelurahan Cilincing Jakarta-Utara dengan rincian 4 Orang dinyatakan sembuh dan 3 Orang lainnya masih menjalani Isolasi mandiri. Selain itu unsur Tiga Pilar membidik lokasi usaha yang masih nekat buka di masa PSBB hari ini Petugas Gabungan juga menyegel tempat usaha warnet untuk ditutup sementara waktu hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan memutus mata rantai Covid-19″Tegas Sugiman Lurah Cilincing. Reporter ( Ahmad FG )