Berita Pilihan
SUDAH 4 TAHUN BERLALU MEMPERJUANGKAN TANAH MILIK KELUARGA TAK KUNJUNG USAI

Curhatan seorang warga Parung Bogor yang mencoba memperjuangkan tanah milik orangtua nya yang selama kurang lebih 4 tahun tapi tak kunjung usai…
Kisah ini berawal dari sengketa lahan tanah darat dan lahan pemancingan yang terletak di daerah kabupaten Bogor, yang menurut bpk H merupakan tanah kepunyaan bapaknya yang bernama HL dan dibuktikan dengan Persil girik C desa. Tetapi kemudian lahan tersebut ternyata dikuasai oleh orang inisial S yang notabene masih keluarga bpk.H yang juga memiliki Persil girik C desa dan juga sebagiannya sudah dalam bentuk sertifikat hak milik.
Menurut pengakuan BPK.H, Persil girik C desa yang dimiliki S lokasinya berbeda dari lokasi yang sebenarnya, dan masih menurut cerita bpk.H bahwa ini bisa terjadi diduga ada campurtangan mantan kepala desa.
Sampai berita ini diturunkan menurut bpk.K selaku kuasa dari bpk. H mengatakan bahwa persoalan ini sedang di proses di POLRES Kabupaten Bogor.
Semoga perjuangan BPK H bisa membuahkan hasil….(red)