Berita Pilihan
Polres Metro Jakut Menangkap Tiga (3) Pelaku Penyebar Berita Bohong (Covid-19)

Polres Metro Jakut Menangkap Tiga (3) Pelaku Penyebar Berita Bohong (Covid-19)
Jakarta-Utara.Berita sepekan.net- polres Metro Jakarta-Utara adakan Konferensi Pres (30/03/2020),Polres Metro Jakarta-Utara telah menangkap, (3) Tiga Pelaku Penyebar berita bohong hoax tentang Virus Corona (Covid-19). Konferensi Pres dipimpin Kapolres Metro Jakarta-Utara Kombes.Pol Budhi Herdi Susianto turut hadir Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes.Pol Yusri Yunus ,Wakil Walikota Jakarta-Utara Ali Mualana Hakim.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes.Pol Yusri Yunus memberikan keterangan tentang penyebaran berita bohong (Hoax) terjadi setelah adanya kegiatan penyemprotan di Wilayah Kelapa Gading Jakarta-Utara tepatnya di Jalan Kopyor Kelapa Gading Jakarta-Utara pada kegiatan penyemprotan tersebut disaksikan oleh warga dan masyarakat sekitar Kelapa Gading, setelah kegiatan penyemprotan selesai terdapat penyebaran berita bohong di media sosial maupun Chating “Kata Yusri.
Polres Metro Jakarta-Utara menangkap pelaku penyebar berita bohong (Hoax) Covid-19 ketiga pelaku berinisial RI ,H dan JAT . Ketiga Pelaku penyebar berita bohong (Covid-19) berita tersebut tentang adanya anak muda terpapar Virus Corona (Covid-19) disekitar Wilayah Kelapa Gading Jakarta-Utara akibat berita bohong tetsebut membuat resah warga sekitar wilayah Kelapa Gading sebenarnya maksud tujuan ketiga pelaku hanyalah memberi tahu kepada Teman ,Keluarga dan Tetangga tetapi informasi tersebut tidak dikomfirmasi atau dicek lebih dulu.
Ketiga tersangka Pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta-Utara ketiga pelaku dapat dijerat dikenakan Pasal 45 A Ayat 1 UU NO.19 TH.2016 dan Pasal 15 UU No.1 TH.1946 tentang berita bohong melalui Elektronik. Reporter ( Ahmad FG )