Berita Pilihan
Pemilik Fitnes dan Kafe di Tangkap Polres Jakut Langgar PSBB

Pemilik Fitnes dan Kafe di Tangkap Polres Jakut Langgar PSBB
Jakarta-Utara.Berita sepekan.net – Polres Metro Jakarta-Utara mengamankan 20 orang yang melanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) karena menolak untuk dibubarkan mereka langsung diamankan dibawa ke Kantor Polres Metro Jakarta-Utara. Pelaku diamankan dikantor Polres Metro Jakut diberikan pengarahan dan pemahaman “Kata Kombes.Pol Budhi Herdi Susianto Kapolres Jakut.
Dalam Pencegahan dan Penularan Virus Corona (COVID-19) adakan rajia (4-5/04/2020) ditempat keramaian tempat berkumpulnya orang banyak,karena menolak dibubarkan Pemilik tempat fitnes berinisial (S) dan pemilik Kafe Sepinggan (M) ,Penangkapan dilakukan dilokasi Surya Fitnes Koja,Hotel MH Sepinggan Tanjung Priok,Kapuk Muara Penjaringan.
Para Pelaku diberikan penjelasan diamankan di Polres Jakut untuk dilakukan penyelidikan “Ungkap Kombes.Pol Budhi .Kapolres Jakut memastikan Pelaku akan diproses Hukum karena menolak untuk dibubarkan para pelaku sudah melanggar PSBB.
Para pelaku dijerat Pasal 93 Jo Pasal 9 UU No.6 Th.2018 tentang kekarantinaan Kesehatan atau Pasal 218 KUHP ancaman Hukuman paling lama 1 Tahun penjara dan Denda 100 juta . Reporter ( Ahmad FG )