Nasional

Simpan 2 Kg Sabu Kemasan Es Krim, Driver Taxi Online Ditangkap Polisi*

Jakarta Utara. Berita sepekan. Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial WL di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Ia ditangkap lantaran kedapatan memiliki 2.017,5 gram sabu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penangkapan itu berawal dari pengungkapan kasus di salah satu hotel di Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (11/12) lalu. Saat itu, polisi mendapat informasi adanya transaksi narkoba di hotel berinisial KE.

“Tim Opsnal 1 melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria berinisial AP memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 17,49 gram yang disembunyikan di kotak sepatu dalam kamarnya. Selain itu, juga terdapat tablet berwarna oranye diduga pil Happy Five sebanyak 525 butir yang disembunyikan di kardus lainnya,” ungkap Kombes Budhi, Selasa (17/12/19).

Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga memeriksa isi telepon genggam milik AP. Dari sana diketahui akan ada pengiriman sabu dalam jumlah yang lebih besar di kamar 302 hotel S, Jakarta Barat. Petugas pun bergegas ke lokasi yang dimaksud.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas kami menemukan seorang pria berinisial WL . Saat digeledah tidak ditemukan barang bukti narkoba. Dari saku WL petugas menemukan kunci akses kamar 308 hotel GB di Jakarta Pusat,” ujar dia

Di lokasi terakhir, WL ketahuan menyembunyikan barang haram tersebut. Saat dilakukan penggeledahan kamar, petugas menemukan sabu yang dibungkus dalam dua plastik besar. Satu plastik memiliki berat kotor 1.010,3 gram, sementara sisanya seberat 1.007,2 gram.

“Sabu seberat 2 kilogram itu disembunyikan di dalam kotak es krim,” katanya.

WL dan AP dijerat dengan UU Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara paling sedikit 6 tahun dan paling berat hukuman mati.Reporter (Ahmad FG)

Beritasepekan.Net

Beritasepekan.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Related Articles

Close