Nasional

Satpol. PP Pemkot Jakut Rajia Masker di Pintu Masuk Masjid Islamic Centre

Koja , Jakarta-Utara. Berita sepekan .net – Dalam penanganan Covid-19 , memutuskan mata rantai Satpol PP Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama TNI adakan giat penertiban bagi warga yang tidak memakai Masker dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar( PSBB) transisi,(20/07/2020).

Kegiatan dilakukan pintu masuk Masjid Islamic Centre dalam kegiatan rajia Masker tampak hadir Kasatpol.PP Jakarta Utara Yusup Majid, Kasatpol.PP Kecamatan Koja Roslely Tambunan, Lurah Tugu Utara Handayani . Lurah Tugu Utara mengatakan pada Kami Awak Media dalam penertiban ini di lakukan agar warga patuh pada Protokol Kesehatan karena warga masih banyak yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan terutama pakai Masker kami adakan penertiban rajia Masker dilakukan pada sore hari sampai malam karena tempat sekitar Masjid Islamic Centre tempat warga berlulu-lalang dan tempat keramaian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi denda Pergub No 41 Tahun 2020 dan langsung bayar di Bank yang sudah di sediakan adapun yang tidak ada dikenakan saksi Sosial,”Ungkap Handayani.

Dalam penertiban ini ada beberapa warga yang tidak memakai Masker yang kena sanksi denda dan sanksi sosial terutama anak-anak muda belia yang lalai untuk memakainya mereka diberi himbauhan oleh Petugas gugus tugas penanganan Covid -19. Reporter (Ahmad FG)

Beritasepekan.Net

Beritasepekan.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close