Nasional
Sanksi Menanti Bagi Pelanggar PSBB Transisi

Jakarta-Utara, Berita sepekan . Net – Sejumlah warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi seperti tidak menggunakan masker di wilayah Kelurahan Tugu Selatan dikenakan sanksi denda dan kerja sosial. Kegiatan penegakan dan penindakan aturan PSBB transisi tetap dilaksanakan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Hari ini, kita turun langsung untuk memonitor kepatuhan masyarakat terhadap aturan PSBB transisi di Jalan STM Walang. Hasil monitoring didapatkan ada 15 orang pejalan kaki dan pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker,” jelas Lurah Tugu Selatan, Sukarmin saat dikonfirmasi, Rabu (22/7).
Dari jumlah tersebut, ia menjabarkan ada 5 orang dikenakan sanksi denda, 4 orang menjalankan sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan dan 6 orang secara persuasif diminta untuk putar kembali ke rumahnya mengambil masker.
“Saya harap warga yang terjaring hari ini dapat menyadari pentingnya protokol kesehatan bagi dirinya dan keluarga untuk mencegah resiko penularan COVID-19. Sanksi yang diberikan kepada para pelanggar bertujuan untuk mendisiplinkan mereka agar patuh dan tetap menjalankan protab protokol kesehatan di masa pandemi ini,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi warga Tugu Selatan yang tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun (3M) di setiap aktivitas. “Dengan melaksanakan protokol kesehatan berarti mereka telah melindungi diri sendiri, orang lain dan ikut membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujar Lurah. Reporter (Ahmad FG)