Nasional
Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Mou Antara KIP Aceh Timur Dengan Kajari Aceh Timur

Aceh Timur
Pada Hari Selasa April 2019. Bertempat di KIP Aceh Timur telah dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Ketua Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Timur dengan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Abon dab Kasi Intel Kejari Andi julanda, Ketua KIP Divisi (Keuangan, umum, logistik, dan rumah tangga), Anggota KIP Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dan SDM, Anggota KIP Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Anggota KIP Divisi Hukum dan Pengawasan, Beserta Staf Kejari Aceh Timur dan KIP Aceh Timur.
Sekretaris KIP Aceh Timur Yunus dalam sambutannya menyatakan bahwa Kejaksaan adalah selaku JPN siap dan berwenang untuk mendampingi dan mewakili KIP baik dalam litigasi maupun non litigasi untuk penanganan permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang mungkin akan timbul terkait tupoksi KIP dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Ketua KIP Aceh Timur Zainal menyambut baik bantuan hukum yang akan diberikan oleh Kejaksaan selaku JPN dalam menghadapi permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas KIP terutama kedepan dalam menghadapi sengketa hasil Pemilu.
(Iwan) Aceh Timur