Nasional
Pembagunan Irigasi Aneuk Gajah Rhet Kini Masih Menyisakan Serangkainyan Masaalah

Aceh, Berita sepekan.net– Bireuen, Pekerjaaan proyek Pembangunan jaringan irigasi bendungan Aneuk Gajah Rhet, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen yang dananya bersumber dari anggaran Otonomi khusus (Otsus) Tahun anggaran 2018 sebesar Rp 28 miliar lebih hingga kini masih menyisakan serangkaian masaalah.
Salah satunya yaitu masih belum lunasnya sisa upah tukang yang mengerjakan proyek. Begitu juga halnya dengan sisa harga material yang dipasok oleh masyarakat setempat, hingga kini belum dilunaskan oleh pihak rekanan.
Hal tersebut terungkap saat dikonfirmasi wartawan di desa lawang, kecamatan peudada, kabupaten Bireuen pada hari minggu, 15 Desember 2019.
Keuchik Desa Lawang, Kecamatan Peudada, Azhar S.Kom didampingi beberapa orang tukang dan pemasok material pada proyek dimaksud, kepada para wartawan mengatakan, pembangunan saluran atau jaringan irigasi/protek Aneuk Gajah Rhet yang mencapai 3,7 kilometer berikut sejumlah jembatan tersebut, pelaksana kerjanya dimulai sejak 2018 hingga awal 2019 tersebut hingga kini belum berfungsi karena belum seluruhnya pekerjaan rampung.
Yang paling fatal sisa upah tukang dan pekerja serta sisa hutang material yang dipasok masyarakat pun belum dilunasi yang nominalnya mencapai Rp 600 juta.
“Kami sudah meminta secara baik baik kepada pihak rekanan dan sudah dua kali pula kami ke Dinas Pengairan Aceh untuk minta kejelasan terkait sisa upah dan material kami yang belum dibayar, tapi hingga kini, sudah setahun Upah kerja kami belum juga ada solusinya,” kata Azhar.
Tukang serta pemasok material, menduga pekerjaan yang belum rampung dikerjakan itu, anggaran sudah habis dicairkan oleh pihak rekanan pada pihak dinas terkait di Banda Aceh.
Namun, sisa upah kerja tukang dan material tidak dibayar, kami tuntut upah kerja kami, karena itu keringat tukang dan biaya material,” tutur Azhar selaku penagung jawab tukang dan pasokan material.
Para tukang dan pemasok material hingga saat ini masih menyimpan bukti-bukti tertulis mengenai jumlah sisa upah dan sisa material yang belum dibayar pihak rekanan. Salah satunya yaitu sisa uang tukang yang tercatat pada dirinya saja berjumlah total Rp 105 juta sebut keuchik Azhar.
Selanjutnya Safwan (49), salah seorang tukang di Desa Lawang, kecamatan Peudada mengungkapkan bahwa dirinya juga masih harus menanggung sisa upah kerja yang belum dibayarkan rekanan tersebut.
“Saya sendiri masih menaggung sisa upah kerja mencapai Rp 23 juta,” ungkapannya.
Hal senada juga dikatakan oleh Abdullah Ismail (60) alias Yahdun, pemasok material.
“Saya masih tersisa uang material yang belum dibayar mencapai Rp 38.650.000 (tiga puluh delapan juta enam ratus lima puluh ribu rupiah),” sebut Yahdun.
Begitu juga yang dikatakan Kafrawi (40), pemasok material lainnya. “Saya juga masih tersisa uang material Rp 62.095.000” sebutnya.
Tukang dan pemasok material menuntut agar rekanan secepatnya membayar sisa-sisa upah pekerjaan berikut sisa harga meterial proyek jaringan irigasi aneuk gajah rhet, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.(Wardi)