Nasional
MUSYAWARAH KERJA KOTA (MUKERKO) PMI KOTA JAKARTA UTARA

Semper, Jakarta Utara. Berita sepekan. Palang Merah Indonesia berdiri berdasarkan Keputusan Presiden no. 25 tgl. 16 Januari 1950 sebagai satu-satunya organisasi untuk menjalankan pekerjaan Palang Merah di Republik Indonesia Serikat menurut Conventie Geneva (1864,1906,1929,1949).
Dengan Keputusan Presiden no. 246 tgl. 29 November 1963 melalui Keppres ini pemerintah Indonesia mengesahkan tugas pokok dan kegiatan-kegiatan Palang Merah Indonesia yang berdasarkan perikemanusiaan dan atas dasar sukarela dan tidak membeda-bedakan bangsa, Golongan dan paham politik.
Perhimpunan Palang Merah Indonesia PMI Kota Jakarta Utara menyelenggarakan Musyawarah Kerja Kota(Mukerko) tepatnya di Aula Markas Kota PMI Jakarta Utara, 27/11/2019 peserta mukerko terdiri dari pengurus PMI Kota Jakarta Utara, pengurus PMI Kecamatan dan Relawan membahas tentang pandangan umum dari peserta meliputi anggaran yang telah dijalankan.
Dalam acara Mukerko turut hadir wakil walikota Jakarta Utara Ali Mualana hakim dan Lantamal Kolonel T. Aviv , Polres Jakarta Utara Kompol Edy. Reporter ( Ahmad FG )