Nasional

KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH SAT RES NARKOBA POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK*

 

Jakarta Utara, Berita sepekan. Konferensi Press kasus tindak pidana Narkotika oleh Sat -Res Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok (30/11/2019) pukul 12.30 Wib s/d 13.30 Wib di Loby Promoter Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika, yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya KOMBES PoL Drs. Yusri Yunus, dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., dengan didampingi oleh Wakapolres KOMPOL Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., Kasat Resnarkoba AKP Emerich Simangunsong, S.H., S.I.K., M.Si, Kasubbag Humas IPTU Hendro Prayitno, SH, Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba, Para Kanit Polsek jajaran, Kapolsubsektor Kawasan Pelni, Tim Elang Laut dan Personel Sat Resnarkoba.

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan pelaku Jaringan Malaysia, Batam, Aceh tersangka atas nama JS, barang bukti sebagai berikut :

1. Shabu 2 (dua) Kilogram.
2. Uang Tunai Rp. 1.000.000

Tempat Kejadian Perkara di Terminal Penumpang Nusantara Pura II Pelni Pelabuhan Tanjung Priok.
Tersangka JS ditangkap pada hari Kamis tanggal 28 November 2019 sekira pukul 20.30 Wib saat turun dari Kapal KM. Kelud.

Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang – undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, saat ini kasusnya ditangani Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Disamping melaksanan pengungkapan Kasus tersebut Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam kurun waktu bulan September s/d Nopember 2019 telah mengamankan tersangka Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dengan 44 (empat puluh empat) tersangka.

> Barang-Bukti Narkotika sebagai berikut :

1). Shabu : 2.386,34 Gram.
2). Extacy : 102 Butir.
3). Ganja : 72,2 Gram

> Barang-bukti Psikotropika H-5 / Happy (Erimin) 80 Butir . Reporter (Ahmad FG)

Beritasepekan.Net

Beritasepekan.net tidak hanya menerbitkan portal berita online, kami juga menerbitkan buletin / tabloid mingguan yang kami rangkum dalam waktu 1 minggu terakhir.

Related Articles

Close