Nasional
DPMG Aceh Gelar Sosialisasi SDA Gampong

Bireuen, Aceh | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh menggelar Sosialisasi Pemanfaatan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Gampong di Kabupaten Bireun.
Kegiatan ini berlangsung selama satu hari di Hotel Djarwal, Jalan Medan – Banda Aceh Kabupaten Bireuen yang diikuti oleh 50 orang peserta terdiri dari Geuchik Gampong dan Perangkat Gampong Se-Kabupaten Bireuen, Selasa, 05 November 2019.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Pejabat DPMG Aceh dalam hal ini diwakili Kabid Pengembangan Kawasan Sumber Daya Alam & Teknologi Tepat Guna (PKSDA-TTG) Drs. Wardana, M.Si beserta jajarannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Kabupaten Bireuen, Bob Miswar, S.S.T.P, M.Si, Sekdis, Kabid, Kasie, Kasubid dan Kasubag dilingkungan DPMGP-KB Kabupaten Bireuen.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh DPMG Aceh ini bertemakan ” Pemanfaatan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Gampong” Tahun 2019 ini menghadirkan beberapa Narasumber dari DPMG Aceh itu sendiri, DPMGP-KB kabupaten Bireuen, Dinas Pertanian Kabupaten Bireuen dan Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna (T.A. TTG) P3MD Kabupaten Bireun.
Dinas PMG Aceh yang diwakili oleh Kabid Pengembangan Kawasan Sumber Daya Alam & Teknologi Tepat Guna (PKSDA-TTG) Drs. Wardana, M.Si, mengatakan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen, kemitraan serta dukungan bagi program-program Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireun terhadap Pembangunan Gampong secara terpadu.
Dengan adanya Peningkatan dan Pengembangan Perekonomian Masyarakat Gampong yang Sustainable sehingga menjadi stimulus terhadap pengembangan sumber daya alam gampong yang inovatif, kata Wardana.
Wardana juga menjelaskan, dalam rangka mempercepat Implementasi UU Desa No. 6 Th 2014, Permendes PDT dan Transmigrasi No. 23 Th 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan TTG dalam pengelolaan SDA Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta pengentasan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarpras Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal beserta pemanfaatan SDA dan lingkungan secara berkelanjutan.
Perpaduan pembangunan antar gampong dalam satu kabupaten/kota sebagai upaya mempercepat dan meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan melalui pendayagunaan dan pemanfaatan SDA Desa secara optimal dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas DPMGP-KB Kabupaten Bireuen, Bob Miswar S.STP, M.Si saat memberikan kata sambutan menyampaikan, bahwa potensi sumber daya alam yang tersebar di daratan dan lautan wilayah Kabupaten Bireuen cukup besar, namun belum dipergunakan sepenuhnya bagi kesejahteraan seluruh masyarakat gampong.
Pengalaman menunjukkan bahwa pemanfaatan SDA yang dilaksanakan selama ini tidak secara efisien serta hanya berorientasi pada kepentingan jangka pendek saja, ungkapnya.
Kurangnya memperhatikan kaidah-kaidah pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan secara luar biasa dan tidak terkendali, cetus Bob Miswar
Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara terpadu dengan meningkatkan peranan masyarakat beserta segenap pemangku kepentingan dalam kegiatan pemanfaatan sumber daya alam dengan tetap menjaga kelestariannya upaya menciptakan kawasan permukiman kampung yang sehat serasi produktif dan berdaya guna demi keberlangsungan hidup masyarakatnya, pungkasnya.
Untuk itu ia meminta kepada seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti sosialisasi dengan penuh tanggung jawab dalam menyamakan persepsi serta sinergitas sehingga dapat diterapkan di daerah masing-masing yang nantinya kita harapkan satu gampong atau kawasan gampung dapat melahirkan satu produk unggulan yang inovatif atau “One village one produk”, tutup Bob Miswan