Nasional
DANDIM 0608/CIANJUR SEMATKAN KENAIKAN PANGKAT PRAJURIT

Berita Sepekan (01/10/2019)
KODIM 0608/CIANJUR-Sedikitnya 50 orang prajurit dan 18 orang yang MPP Kodim 0608/Cianjur mendapat penghargaan kenaikan pangkat. Penyerahan penghargaan dilakukan setelah usai upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2019 oleh Dandim 0608/Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani, SE, M.Han, bertempat di aula Badak putih Kodim 0608/Cianjur (Selasa,01/10/2019)
Dalam sambutannya, Dandim menyampaikan, “meskipun kenaikan pangkat merupakan acara rutin, namun penghargaan kenaikan pangkat yang diberikan tidak diberikan begitu saja. Penghargaan kenaikan pangkat merupakan bentuk kepercayaan dari pimpinan sehingga harus disyukuri serta diimbangi dengan peningkatan kinerja”.
“Untuk menghadapi pelaksanaan tugas yang akan datang, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat, dibutuhkan wawasan dan kemampuan dalam berbagai hal. Hal ini ditujukan agar mampu menjadikan sosok anggota TNI yang lebih baik sebagai pelindung negara sekaligus memberi pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kenaikan pangkat, berarti meningkat pula tugas dan tanggung jawab yang harus diemban”. Tambah Dandim.
Selain menyerahkan SK kenaikan pangkat, Dandim juga menyerahan SK MPP (Masa Persiapan Pensiun) dan pemberhentian dengan hormat dari Dinas Keprajuritan TNI AD tahun 2019 kepada 18 orang prajurit yang terdiri dari 3 orang Perwira dan 15 orang Bintara.
Terkait hal ini, Dandim menyampaikan, atas nama Negara pihaknya mengucapkan banyak terima kasih atas pengabdian selama ini kepada Negara dan bangsa dengan menjadi tentara. Ia juga mengucapkan selamat kembali lagi ke masyarakat karena tentara berasal dari rakyat dan sekarang sudah purna maka akan kembali lagi ke rakyat.
“Terus lanjutkan pengabdiannya di masyarakat, karena mengabdi kepada Negara tidak hanya menjadi anggota TNI saja. Justru di luar pengabdian masih banyak lagi yang bisa dilakukan, tinggal yang bersangkutan berkenan atau tidak dan dapat mengembangkan kewiraan yang dapat mensejahterakan keluarga”. Tambahnya Dandim.
“bahwa MPP merupakan masa persiapan menjelang pensiun, maka harus disadari, banyak aturan yang masih melekat seperti saat menjadi anggota TNI aktif. Dalam hal ini perlakuan hukum militer masih berlaku, hanya saja sudah tidak melaksanakan tugas kedinasan”.Tutupnya Dandim (pendim.0608/ria)